Rabu, 14 November 2012

Perkembangan Ekonomi Kreatif



Perkembangan Ekonomi Kreatif

Istilah ekonomi kreatif pertama kali dituliskan oleh John Howkins, dalam buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Menurut definisi Howkins, ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan output-nya adalah Gagasan. Bila dilihat dari perkembangan proses globalisasi yang begitu cepat berubah, negara maju lebih memfokuskan pada sektor teknologi informasi, sehingga keunggulan komparatif negara maju yang tidak mudah tersaingi oleh negara berkembang. Namun ketika Cina, India, Jepang, Korea, dan Taiwan berhasil mencetak tenaga-tenaga ahli yang mempunyai etos kerja tinggi, hemat, dan kualitas kerjanya yang bagus, telah membuat negara-negara maju kerepotan, karena persaingan teknologi informasi (IT) semakin ketat. Oleh karena itu, maka negara-negara akan mengembangkan dan memerlukan manusia yang cepat beradaptasi, cepat berpikir dalam dunia yang begitu cepat berubah untuk mencari solusi dan imajinatif serta penuh ide membuat inovasi baru, karena umur sebuah teknologi atau produk tidak akan lama. Artinya, negara-negara yang mempunyai keunggulan komparatif dalam sektor creative economy akan menguasai masa depan. Jadi, ekonomi kreatif adalah manifestasi ari semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara maju dan negara berkembang yang memanfaatkan sumber daya yang tidak terbatas yaitu ide, talenta, dan kreativitas.

Di Indonesia, penerapan ekonomi kreatif dimulai pada tahu  2009. Hal ini dicanangkan dalam blue print 'Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025' oleh Kementerian Perdagangan. Menurut Kementerian Perdagangan, Ekonomi kreatif   adalah kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Di Indonesia, peran industri dalam menyerap tenaga kerja cukup signifikan dengan besar PDB 6,3% pada tahun 2009. ekonomi kreatif diyakini menjawab permasalahan di indonesia antara lain masih tingginya pengangguran, relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan tingginya tingkat kemiskinan. Sasaran pengembangan ekonomi kreatif ini adalah industri dalam negeri diharapkan menjadi industri yang kreatif dalam menciptakan inovasi teknologi atau produk yang baru. Hal ini akan merangsang tumbuhnya persaingan industri yang ketat sehingga adanya penyerapan tenaga kerja yang memiliki etos kerja yang tinggi dan berkualitas. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sumbangsih ekonomi kreatif akan semakin berdampak terhadap PDB. Hal ini didukung keadaan Indonesia yang memiliki SDA dan SDM melimpah berpotensi besar dalam creative economy.

Creative economy sangat tergantung dengan kualitas strategi pendidikan. Melihat kondisi di negara Indonesia yang pendidikannya tidak merata. Hal ini dibuktikan dengan perbedaan yang mencolok pendidikan di kota dengan pedesaan. Dengan kondisi seperti itu, pertanyaannya adalah apakah kita sudah siap bersaing dengan negara-negara lain yang terus mengembangkan kualitas produk dan jasanya secara kreatif dan inovatif? Selain itu, apakah Indonesia bisa menjadi tempat yang kondusif bagi tumbuhnya manusia-manusia kreatif, berkarakter (jujur, beretos kerja tinggi, disiplin, ramah, baik hati, toleran dan sebagainya), sehingga menarik untuk para investor? Semuanya bermuara dari bagaimana mereka dididik dan dipersiapkan.
Mari kita bangun negara ini dimulai dari pembentukan karakter yang baik di dalam diri  sendiri yang berguna bagi orang lain.

By : Lundu Manurung 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar