Perkembangan Ekonomi Kreatif
Istilah ekonomi kreatif pertama kali dituliskan oleh
John Howkins, dalam buku “Creative
Economy, How People Make Money from Ideas”. Menurut definisi Howkins,
ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan output-nya adalah
Gagasan. Bila dilihat dari perkembangan proses globalisasi yang begitu cepat
berubah, negara maju lebih memfokuskan pada sektor teknologi informasi, sehingga
keunggulan komparatif negara maju yang tidak mudah tersaingi oleh negara
berkembang. Namun ketika Cina, India, Jepang, Korea, dan Taiwan berhasil mencetak
tenaga-tenaga ahli yang mempunyai etos kerja tinggi, hemat, dan kualitas
kerjanya yang bagus, telah membuat negara-negara maju kerepotan, karena
persaingan teknologi informasi (IT) semakin ketat. Oleh karena itu, maka
negara-negara akan mengembangkan dan memerlukan manusia yang cepat beradaptasi,
cepat berpikir dalam dunia yang begitu cepat berubah untuk mencari solusi dan
imajinatif serta penuh ide membuat inovasi baru, karena umur sebuah teknologi
atau produk tidak akan lama. Artinya, negara-negara yang mempunyai keunggulan
komparatif dalam sektor creative economy
akan menguasai masa depan. Jadi, ekonomi kreatif adalah manifestasi ari
semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara maju dan negara
berkembang yang memanfaatkan sumber daya yang tidak terbatas yaitu ide,
talenta, dan kreativitas.
Di Indonesia, penerapan ekonomi kreatif dimulai pada
tahu 2009. Hal ini dicanangkan dalam
blue print 'Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025' oleh Kementerian
Perdagangan. Menurut Kementerian Perdagangan, Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup
industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk
menciptakan nilai tambah ekonomi. Di Indonesia, peran industri dalam menyerap
tenaga kerja cukup signifikan dengan besar PDB 6,3% pada tahun 2009. ekonomi
kreatif diyakini menjawab permasalahan di indonesia antara lain masih tingginya
pengangguran, relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan tingginya tingkat
kemiskinan. Sasaran pengembangan ekonomi kreatif ini adalah industri dalam
negeri diharapkan menjadi industri yang kreatif dalam menciptakan inovasi
teknologi atau produk yang baru. Hal ini akan merangsang tumbuhnya persaingan
industri yang ketat sehingga adanya penyerapan tenaga kerja yang memiliki etos
kerja yang tinggi dan berkualitas. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sumbangsih
ekonomi kreatif akan semakin berdampak terhadap PDB. Hal ini didukung keadaan
Indonesia yang memiliki SDA dan SDM melimpah berpotensi besar dalam creative economy.
Creative
economy
sangat tergantung dengan kualitas strategi pendidikan. Melihat kondisi di
negara Indonesia yang pendidikannya tidak merata. Hal ini dibuktikan dengan
perbedaan yang mencolok pendidikan di kota dengan pedesaan. Dengan kondisi
seperti itu, pertanyaannya adalah apakah kita sudah siap bersaing dengan
negara-negara lain yang terus mengembangkan kualitas produk dan jasanya secara
kreatif dan inovatif? Selain itu, apakah Indonesia bisa menjadi tempat yang
kondusif bagi tumbuhnya manusia-manusia kreatif, berkarakter (jujur, beretos
kerja tinggi, disiplin, ramah, baik hati, toleran dan sebagainya), sehingga menarik
untuk para investor? Semuanya bermuara dari bagaimana mereka dididik dan
dipersiapkan.
Mari kita bangun negara ini
dimulai dari pembentukan karakter yang baik di dalam diri sendiri yang berguna bagi orang lain.
By : Lundu Manurung
By : Lundu Manurung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar